Grup WhatsApp Akan Dipantau Polisi Virtual, Ini yang Harus Kamu Hindari

- 15 Maret 2021, 21:00 WIB
 Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa virtual police akan mengawasi grup WhatsApp juga.*
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa virtual police akan mengawasi grup WhatsApp juga.* /Dok Tibratanews

JURNALSUMSEL.COM – Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui satuan tugas polisi virtual atau virtual police dikabarkan akan ikut memantau dan mengawasi berbagai lini konten yang beredar melalui media perpesanan daring WhatsApp.

Hal tersebut dilakukan agar konten yang berbahaya seperti ujaran kebencian dapat ditahan penyebarannya.

Sebelum di WhatsApp, polisi virtual nyatanya juga telah melakukan pengawasan di beberapa media online lainnya seperti Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Namun berbeda dengan konten negatif yang banyak tersebar di media online seperti Facebook atau Instagram, hingga kini setidaknya baru ada satu konten di WhatsApp yang telah dilaporkan.

Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.

Ahmad juga turut menjelaskan bagaimana duduk perkaranya hingga seseorang yang menyebarkan ujaran kebencian di media seperti WhatsApp dapat terpantau dan diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 Maret 2021 : Nino Mulai Bergerak, Andin dan Elsa Saling Curiga

Baca Juga: 9 Penyakit pada Ikan Cupang dan Cara Mengobatinya, agar Tampak Selalu Sehat dan Cantik

Dirinya mencontohkan ketika ada percakapan atau unggahan yang mengandung unsur berbahaya seperti Sara (Suku, Agama, Ras, antar Golongan) di sebuah grup WhatsApp,

maka seseorang yang menjadi anggota grup dapat melaporkan ke polisi dengan melampirkan bukti Screenshot atau tangkapan layar.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x