Grup WhatsApp Akan Dipantau Polisi Virtual, Ini yang Harus Kamu Hindari

- 15 Maret 2021, 21:00 WIB
 Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa virtual police akan mengawasi grup WhatsApp juga.*
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa virtual police akan mengawasi grup WhatsApp juga.* /Dok Tibratanews

Ahmad juga turut mengingatkan bahwa polisi akan terus berupaya memantau dan mengawasi berbagai konten yang beredar tidak peduli apapun platformnya.

"Jangan berpikir, ah kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak. Prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun. Apapun bentuk platformnya," ujar Ahmad.

Sementara itu, hingga per tanggal 11 Maret 2021, pihak kepolisian dikabarkan telah mengirim peringatan ke 89 akun media sosial berbeda.

Peringatan tersebut biasanya dikirimkan melalui DM, atau lewat cara lainnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV RCTI Hari Ini, Senin 15 Maret 2021, Kelanjutan Ikatan Cinta Tayang di Jam Berikut

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Senin 15 Maret 2021, Nikmati Kisah Cinta di Serial India Radha Krishna!

Namun seringkali peringatan tersebut ditunjukan bagi akun yang memang diduga menyebarkan informasi yang menyinggung SARA.

Sementara itu terkait untuk media online WhatsApp, polisi masih dan akan terus melakukan pemantauan, dan terbuka untuk menerima laporan yang disertai dengn barang bukti (hasil tangkapan layar) yang mendukung.

Hal ini kiranya dapat menjadi peringatan untuk para pengguna media sosial termasuk WhatsApp sekalipun untuk dapat bijak dalam bersosialisasi dan menghindari untuk menyebarkan isu-isu berbahaya yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah