Seleksi PPPK 2021 Resmi Dibuka! Guru Honorer Wajib Terdaftar di Dapodik, Simak Kriteria Lainnya

- 13 Maret 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi PPPK 2021.
Ilustrasi PPPK 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM – Bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 siap-siap mengetahui apa saja kriteria untuk bisa mengikuti seleksi. Salah satunya wajib terdaftar di Dapodik, simak kriteria lainnya di sini.

Kabarnya seleksi PPPK 2021 akan diadakan serentak bersamaan dengan pendaftaran CPNS. Bagi kamu guru honorer bisa ketahui lebih dulu kriterianya agar lolos seleksi.

Guru honorer yang ingin menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seleksi bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 yang akan segera berlangsung bulan depan nanti.

Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB akan memberikan beberapa peluang bagi guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Heboh Vidio Penemuan Gunung Emas di Kongo, Benarkah Salah Satu Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Baca Juga: Sinopsis Film Desierto, Bercerita Tentang Perbatasan Antar Negara Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Kamu Hanya Perlu Siapkan NIK KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Begini Caranya Agar Lolos!

Pengumuman seleksi PPPK 2021 juga resmi diungkap langsung oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Adapun peluang kesempatan yang dibuka bagi guru honorer yakni akan ada 1 juta kuota untuk guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 mendatang.

Baca Juga: TNI Hadang Tiga Unit Tank Merkava Israel yang Siap Tempur, Situasi Mencekam Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Twitter Targetkan Fitur Spaces Bagi Penggunanya, Rasakan Sensasi Pengalaman Percakapan yang Berbeda!

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak tiga kategori di bawah ini agar lolos seleksi:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah