Nah, berdasarkan informasi di laman resmi prakerja.go.id yang dirangkum oleh Jurnal Sumsel, berikut cara mudah untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 14:
1. Login ke link resmi www.prakerja.go.id pada browser di handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Kamu.
Baca Juga: Imbas UU KPK yang Baru, Firli Bahuri: Seluruh Pegawai KPK Resmi Jadi PNS Pada 1 Juni 2021
3. Ikuti petunjuk yang tersedia pada layar untuk proses pemeriksaan akun.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang tersedia.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos melalui SMS, atau langsung cek ke dashbord akun prakerja kalian.***