4 Contoh Surat Kuasa Yang Baik dan Benar Beserta Cara Membuatnya

- 10 Maret 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Surat Kuasa.*
Ilustrasi Surat Kuasa.* /Pexels/Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM- Surat kuasa menjadi sangat penting karena sering digunakan ketika mengurus dokumen legal atau mengambil barang di sebuah lembaga negara.

Biasanya, mau tidak mau kamu diharuskan menunjuk orang lain untuk mewakili dan melakukan pengurusan tersebut.

Sehingga, kamu akan membutuhkan dokumen sah berbentuk surat kuasa agar proses pengurusan berjalan lancar.

Tanpa ada surat kuasa, wakil yang kamu tunjuk tidak akan bisa mengurus dokumen atas namamu.

Membuat surat kuasa tidaklah sembarangan, karena surat kuasa memiliki beberapa unsur yang harus ada didalamnya.

Baca Juga: CPNS 2021: Simak Syarat Daftar Seleksi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Siapkan Surat Berkelakuan Baik!

Baca Juga: Penting! Lakukan Hal Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 Bisa Cair dan Tidak Diblokir

Berikut adalah 9 unsur surat kuasa yang wajib ada di dalam dokumen menurut Undang-Undang:

1. Judul

2. Kalimat pembuka (berisi keterangan waktu)

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x