Baca Juga: Simak! Ini 5 Bahaya Bagi Kesehatan jika Terlalu Sering Minum Soda
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Lahirkan Para Penguji, Seluruh Insan Media PRMN Ditargetkan Miliki Sertifikat UKW".
Hingga sampai akhir tahun 2020 sudah ada sekiar 720 orang yang bergabung ditambah lagi memasuki tahun 2021. Sejauh ini dapat dikatakan ada terdapat sekitar 1.200 orang.
Agus Sulistriyono mengaku bahwa pelatihan saja tidaklah cukup untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di PRMN. Namun pentingnya memberlakukan UKW.
Sehingga untuk ke depannya nanti semua insan media di lingkungan PRMN, mulai dari konten kreator sampai editor dan pemimpin redaksi wajib memiliki sertifikat UKW sesuai jenjang yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers.
Hal ini juga berguna agar ratusan media online termasuk yang ada dalam ekosistem PRMN dapat terarah baik menjadi media yang terverifikasi Dewan Pers tentu baik secara administratif maupun faktual.***(Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)