Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Masih Diperpanjang Kemensos, KPM Bisa Segera Cek Nama Penerima dan Urus Berkasnya!

- 7 Maret 2021, 13:00 WIB
Syarat Dapat Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu dan Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerimanya
Syarat Dapat Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu dan Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerimanya /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

Terkait penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu, berdasarkan informasi hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu yang berhak dapat bansos tunai BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 7 Maret 2021, Ada Tayangan Jodoh Wasiat Bapak 2 dan Garis Tangan di Jam Berikut!

Baca Juga: Jangan Khawatir dengan Dietmu, 10 Makanan Ini Bebas Dikonsumsi Tanpa Buat Badanmu Jadi Gemuk!

Sedangkan proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.

Nah, bagi para pendaftar bantuan bansos BST Rp300 ribu bisa segera cek nama penerima melalui website resmi dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak.

Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi berbagai berkasnya yakni seperti ada Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, KPM wajib membawa seluruh berkas tersebut untuk lakukan pencairan. Sedangkan cara mengecek nama penerima, berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ dan login. Kamu bisa mengaksesnya melalui HP, Laptop bahkan komputer,

2. Kemudian login dengan memilih nomor ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

Namun, untuk memudahkan proses login kamu bisa pilih menggunakan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah