Terkait penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu, berdasarkan informasi hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu yang berhak dapat bansos tunai BST Rp300 ribu.
Baca Juga: Jangan Khawatir dengan Dietmu, 10 Makanan Ini Bebas Dikonsumsi Tanpa Buat Badanmu Jadi Gemuk!
Sedangkan proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.
Nah, bagi para pendaftar bantuan bansos BST Rp300 ribu bisa segera cek nama penerima melalui website resmi dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak.
Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi berbagai berkasnya yakni seperti ada Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah semua berkas telah dipenuhi, KPM wajib membawa seluruh berkas tersebut untuk lakukan pencairan. Sedangkan cara mengecek nama penerima, berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ dan login. Kamu bisa mengaksesnya melalui HP, Laptop bahkan komputer,
2. Kemudian login dengan memilih nomor ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
Namun, untuk memudahkan proses login kamu bisa pilih menggunakan NIK KTP.