JURNALSUMSEL.COM- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait dilakukannya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
AHY menegaskan bahwa KLB Partai Demokrat yang dilaksanakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 tersebut sebagai kegiatan ilegal.
Menurut AHY, KLB Partai Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu dilaksanakan secara inkonstitusional.
Bahkan, AHY mengungkapkan KLB Partai Demokrat tersebut hanya dihadiri oleh mantan kader yang bersekongkol dengan aktor eksternal Partai Demokrat.
AHY kembali menyinggung soal niat jahat disertai cara untuk melakukan kudeta di tubuh Partai Demokrat oleh sejumlah kadernya itu.
Baca Juga: Moeldoko Didalulat jadi Ketum, Ternyata KLB Partai Demokrat Tidak Mendapatkan Izin dari Polri
Apalagi pelaksanaan KLB tersebut disebut-sebut menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
“Didasari oleh niat yang buruk dan dilakukan dengan cara yang buruk. KLB ini jelas tidak sah,” tegas AHY di Jakarta, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari kanal YouTube Agus Yudhoyono, Jumat 5 Maret 2021.
AHY menjelaskan sesuai AD/ART Partai Demokrat, KLB baru bisa dilaksanakan setidaknya harus memenuhi tiga klausul dan aturan yang harus dipenuhi.