Baca Juga: Krisdayanti Tak Restui Resepsi Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di GBK, Ini Alasannya
Sedangkan proses pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu ini tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Kamu yang berhak jadi penerima bantuan wajib datang langsung untuk mencairkan dananya.
Nah, bagi para pendaftar bantuan bansos BST Rp300 ribu bisa segera cek nama penerima melalui website resmi dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak.
Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya.
- Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah semua berkas telah dipenuhi, kamu wajib membawanya untuk lakukan pencairan. Sedangkan cara mengecek nama penerima, berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ dan login. Kamu bisa mengaksesnya melalui HP, Laptop bahkan komputer,
2. Kemudian login dengan memilih nomor ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
Namun, untuk memudahkan proses login kamu bisa pilih menggunakan NIK KTP.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).