Masih Berlanjut! Ini 5 Syarat yang Haram Terlewatkan Bagi KPM untuk Dapatkan Bansos BST 2021 Rp300 Ribu

- 2 Maret 2021, 19:00 WIB
Bansos Tunai 2021 Cair, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Bansos Tunai 2021 Cair, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP /pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (bansos) 2021 BST Rp300 masih disalurkan secara bertahap ke penerima. Adapun proses pencairan dana bantuan tersebut kabarnya masih dilanjutkan hingga April 2021 mendatang.

Bagi kamu yang belum mendaftar bisa perhatikan lima syarat berikut yang haram untuk kamu lewatkan jika ingin mendaftar bantuan bansos tunai 2021 BST Rp300 ribu.

Sementara itu, menurut informasi bantuan bansos tunai 2021 BST Rp300 rencananya akan diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Sempat Gagal Jadi PNS? Simak Cara Mudah Daftar Seleksi CPNS 2021, Pastikan Data Diri Kamu Benar!

Baca Juga: Siap-siap! PPPK 2021 Dibuka Bulan Depan, Simak Kriterianya Berikut Ini

Baca Juga: Waspadai Gelombang Laut dengan Tinggi hingga 4 Meter, Berikut Daftar Wilayahnya Menurut Data BMKG

Berdasarkan data sebelumnya, penyaluran bansos tunai BST Rp300 ini telah mencapai 95 persen dengan total nilai sebesar Rp2,7 triliun.

Pemerintah melalui Kemensos masih terus menyaluran bantuan bansos tunai BST 2021 Rp300 ribu hingga April mendatang, bersama PT Pos Indonesia (Persero).

PT Pos Indonesia (Persero) selaku salah satu penyalur bantuan BST Rp300 berupaya agar target penyaluran bantuan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tercapai.

Tentunya, hal ini bertujuan untuk memulihkan keadaan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 serta berharap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, 2 Maret 2021: Saksikan Keseruan Tayangan Kartun Upin & Ipin di Jam Berikut!

Baca Juga: Jadwal Tayangan Indosiar , Selasa, 2 Maret 2021. Saksikan Semarak Indosiar!

Tak hanya itu, PT Pos juga menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, RT, RW dan juga komunitas untuk bekerjasama menyalurkan bansos.

Dimana sebelumnya diketahui bahwa proses penyalurannya sendiri akan dilakukan langsung oleh Petugas pos Indonesia. Jika dana masih belum cair kamu bisa tanyakan langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Namun, kamu tak perlu cemas pasalnya bantuan BST 2021 Rp300 ribu akan diberikan langsung yakni dengan mendatangi dan mengantar bansos tunai BST kepada Keluarga penerima manfaat.

Nah, bagi kamu yang belum daftar bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu bisa segera penuhi lebih dulu persyaratannya. Berikut Jurnal Sumsel rangkumkan untuk kamu:

1. Penerima bansos BLT Rp300 ribu yakni di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya adalah peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.

2. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

3. Kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 atau mengalami dampak lainnya

4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa.

5. Penerima yang namanya sudah terdaftar dan datanya valid.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah