Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Dana Insentifmu akan Diberikan Sebanyak 8 Kali Loh dengan Total Rp3,5 Juta

- 25 Februari 2021, 21:00 WIB
Poster Kartu Prakerja gelombang 12
Poster Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram @Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka, hal ini diumumkan oleh pihak Kartu Prakerja melalui laman resmi Instagram Kartu Prakerjanya di @prakerja.go.id

Jika Kamu ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 12, maka silahkan mendaftarkan diri untuk mengikuti gelombang yang sedang dibuka di www.prakerja.go.id.

Tapi, sebelum Kamu mendaftarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 12 dan agar Kamu memiliki kesempatan sangat besar untuk lolos.

Kamu harus berusia 18 tahun, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang bekerja atau sedang menempuh pendidikan.

Nah, jika Kamu sudah memenuhi persyaratan di atas, maka silahkan untuk mendaftarkan diri guna mengikuti gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Gempar! Oknum Polisi Lakukan Penembakan di Cengkareng, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Baca Juga: Kamu Lakukan Hal Fatal Saat Daftar CPNS 2021? Cek Solusinya Peserta Wajib Periksa Ulang Sebelum Klik Selesai!

Setelah Kamu dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 dan telah melalui beberapa tahapan, maka Kamu akan mendapatkan total dana insentif sebesar Rp3.550.000.

Dana Insentif dengan total lebih dari Rp3 juta tersebut di bagi dalam beberapa bagian di Kartu Prakerja Gelombang 12, dengan dana bersih yang Kamu dapatkan adalah Rp2.550.000.

Rincian dana insentif yang akan Kamu dapatkan dari Kartu Prakerja Gelombang 12 yakni biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Kemudian insentif pasca pelatihan senilai Rp600 ribu/bulan yang akan diberikan sebanyak empat kali.

Setelah itu, insentif terakhir dari program Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu akan mendapatkan insentif survey kebekerjaan senilai Rp50 ribu yang diberikan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Sony Mengonfirmasi Kehadiran PSVR 2 di Platform PS5, Berikut Reaksi Para Fans PlayStation

Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Kesalahan Ini Buat Pendaftar CPNS 2021 Gagal Di Tahap Administrasi!

Dana Insentif akan dicairkan secara virtual yang dicairkan melalui e-money yang didaftarkan atau melalui Bank BNImu.

E-money yang bisa digunakan untuk melakukan pencairan dana insentifmu adalah Gopay, OVO, DANA, LinkAja dan Bank BNI.

Bagaimana? Tertarik untuk mengikutinya? Ayo buruan ikutan Kartu Prakerja Gelombang 12 selama kuota masih tersisa.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x