Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ikuti Cara Mudah Ini untuk Mendaftar, Cuma Gunain NIK dan KTP!

- 25 Februari 2021, 22:00 WIB
Poster Kartu Prakerja gelombang 12
Poster Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram @Kemnaker/

Kalian hanya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan perlu diingat jika kalian sudah pernah membuat akun Kartu Prakerja, Kamu cukup login kembali ke akunmu.

Kemudian klik "Gabung" pada gelombang 12 atau gelombang Kartu Prakerja yang sedang berlangsung, agar Kamu bisa masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Kesalahan Ini Buat Pendaftar CPNS 2021 Gagal Di Tahap Administrasi!

Baca Juga: Sinopsis Film Ghost In The Shell : Aksi Memukau Scarlett Johansson Sebagai Seorang Manusia Robot

Kamu akan melihat gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka pada bagian bawah halaman beranda akun Kartu Prakerja kalian.

Jika kalian memenuhi persyaratan dan belum mempunyai akun, maka silahkan kalian ikuti langkah di bawah ini untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

1. Buka website resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id pada browser di handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Kamu.
3. Ikuti petunjuk yang tersedia pada layar untuk proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Ini Jadwal Perpanjangan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Buruan Segera Urus Pencairan Dananya, Sebelum Hangus!Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021: Elsa Meminta Mama Sarah Berbuat Licik, Aldebaran Terancam?
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang tersedia.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos melalui SMS, atau langsung cek ke dashbord akun prakerja kalian.

Nah itu tadi cara mudah yang bisa Kamu lakukan untuk mendaftarkan diri mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 12.

Selamat mencoba!***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x