Wajib Tahu, Formasi Khusus Apa Saja yang Ada Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Beserta 9 Syarat Lainnya!

- 25 Februari 2021, 14:30 WIB
UPDATE! Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Ini Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
UPDATE! Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Ini Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya /ANTARA/

Baca Juga: Bursa Calon Presiden Tahun 2024, Berikut 5 Nama Calon dengan Elektabilitas Tertinggi, Siapa Jagoan Kamu?

Baca Juga: 5 Pantai Lokal Asli Indonesia dengan Cita Rasa Mancanegara, Intip Keindahannya.

Jadi, sebelum pembukaan resmi seleksi CPNS 2021 dimulai. Sembari menunggu calon peserta bisa simak kembali apa saja yang jadi persyaratannya.

Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak 9 syaratnya di sini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah