Simak, 4 Instansi ini Terapkan Syarat Umur Minimum yang Berbeda-beda di Seleksi CPNS 2021!

- 25 Februari 2021, 15:40 WIB
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini syarat umur di setiap instansi!
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini syarat umur di setiap instansi! /Instagram.com/@bkngoidofficial/

JURNALSUMSEL.COM- Syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dinilai cukup kompleks dan menuntut ketelitian yang tinggi.

Terkhusus di bagian dokumen atau pengadministrasian, menuntut ketelitian para pendaftar CPNS 2021 dalam memahami setiap persyaratannya.

Salah satu syarat yang harus diperhatikan adalah dari segi umur pendaftar, batas minimum umur di beberapa instansi juga berbeda-beda dalam seleksi CPNS 2021 ini.

Walaupun biasanya dan pada umumnya, umur pendaftar tak boleh melewati 35 tahun atau 40 tahun dengan formasi tertentu di seleksi CPNS 2021 ini, seperti dokter umum dan dokter gigi.

Berikut syarat usia CPNS 2021 yang telah Jurnal Sumsel lansir dari instagram yang berbeda-beda di setiap instansinya.

Baca Juga: Indonesia Diduga Dukung Kudeta Militer di Myanmar, Kemlu: Posisi Kami Tidak Berubah

Baca Juga: WOW! Inilah 4 Kelebihan Menjadi PNS di Indonesia, Dijamin Kamu Lebih Kompetitif di Seleksi April Mendatang!

1. Kejaksaan RI

Untuk posisi Jaksa, tahun-tahun sebelumnya diberi syarat berusia maksimal 28 tahun dan belum pernah menikah.

2. Badan Narkotika Nasional

BNN memberi syarat usia sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pelamar. Untuk pelamar lulusan S2 dan profesi berusia minimal 22 tahun sampai 35 tahun.

Sedangkan untuk pelamar S1, D4, D3, dan D2 berusia miniml 18 tahun dan maksimal 30 tahun.

3. Mahkamah Agung

Sementara itu, dari pengalaman CPNS 2017. Formasi hakim, Mahkamah Agung, memberi syarat maksimal berusia 32 tahun. 

4.Kementerian PUPR

Untuk pelamar formasi jenjang pendidikan D3, syaratnya adalah berusia maksimal 27 tahun 0 bulan.

Baca Juga: Simak, Khusus Pelamar Formasi Disabilitas CPNS 2021, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Baca Juga: CPNS 2021: Tak Hanya Gaji dan Tunjangan yang Menjanjikan, Ini Kelebihan Lain Menjadi PNS

Pelamar formasi jenjang pendidikan S1 dan D4 syaratnya adalah berusia 30 tahun 0 bulan 0 hari saat pendaftaran.

Lalu, berusia tidak lebih dari 32 tahun 0 bulan untuk melamar jenjang S2.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x