Catat! Ternyata Inilah Perbedaan Prakerja Gelombang 12 Dari Mulai Kuota Penerima Hingga Alur Pendaftarannya.

- 24 Februari 2021, 09:34 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 miliki perbedaan dari yang sebelumnya. Simak!
Kartu Prakerja Gelombang 12 miliki perbedaan dari yang sebelumnya. Simak! /tangkapan layar Instagram/ @prakerja.go.id

Hal ini menandakan bahwa dibukanya gelombang 12 ini hanya sekitar 4 hari saja, dimulai dari Selasa, 23 Februari 2021.

Durasi ini terbilang sebentar dibanding gelombang sebelumnya yakni 5 hari.

 

3. Insentif yang Diterima

Di tahun ini, ada penambahan persyaratan bagi masyarakat yang akan mendaftar dan lolos menjadi penerima insentif sebesar Rp3,55 juta itu.

Tambahan syarat tersebut berupa syarat bahwa yang bersangkutan bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah antara lain bansos dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, dan BPUM.

Baca Juga: CPNS 2021: Pelajari Poin-Poin Pembahasan Soal Tes SKD Berikut Ini

Baca Juga: Simak! Ini Tata Cara Untuk Membuat dan Perpanjang SIM Kalian Secara Online

Dengan rinciannya, peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 sebanyak tiga kali.

Serta Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 juga tidak dapat lagi mendaftar di tahun 2021 ini.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah