Warga DKI Jakarta Gugat Anies Baswedan Karena Banjir, Refly Harun: Gugat Juga Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil

- 24 Februari 2021, 08:01 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Instagram @reflyharun

JURNALSUMSEL.COM- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali menanggapi perihal terjadinya bencana banjir di DKI Jakarta.

Kali ini, Refly Harun berkomentar terkait  berita yang menyebut masyarakat DKI Jakarta ingin menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena banjir.

Refly Harun setuju dengan hal itu, namun ia menuturkan, jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat, maka pemimpin daerah lain yang mengalami banjir seharusnya digugat juga.

Apalagi, menurut Refly Harun tidak ada satupun Gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa yang bisa menangani permasalahan banjir di ibukota.

“Hanya masalahnya soal banjir ini, kenapa tidak ada satu Gubernur pun yang mampu menangani permasalahan banjir,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Pernyataan Presiden Jokowi Jadi Sorotan Publik, Sebut Akan Tangani Banjir, Rizal Ramli: Terlalu Banyak Janji!

Baca Juga: Kesal Akibat Candaan Teman yang Memelorotkan Celananya Depan Umum, Pria Ini Bunuh Temannya Sendiri

“Jadi kalau mau menggugat Gubernur, gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, gugat juga Ganjar Pranowo karena kemarin juga Semarang atau Jawa Tengah juga banjir,” sambungnya.

Refly Harun setuju jika warga melakukan gugatan karena dengan itu diharapkan akan membuat Pemprov DKI lebih memperhatikan permasalahan banjir.

“Karena bagaimanapun untuk berikan pembelajaran untuk Pemprov DKI agar mereka lebih aware dengan banjir,” tutur Refly Harun.

Selain itu, Refly Harun menjelaskan bahwa dirinya pernah melihat Anies Baswedan berkata akan dapat mengontrol atau menanggulangi curah hujan.

“Saya pernah melihat kata-kata Anies Baswedan bahwa curah hujan mereka tidak bisa kontrol tapi menanggulangi curah hujan tersebut bagaimana memanajemennya mereka bisa kontrol,” kata Refly Harun.

Baca Juga: Kabar Baik! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Insentifnya

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Bertanggung Jawab Atas Banjir di Jakarta, Rocky Gerung: Dia Sendiri Yang Bilang!

Hanya saja, Refly Harun menyayangkan dengan ucapan Anies Baswedan yang tidak sesuai dengan fakta karena baru semalaman diguyur hujan susah untuk mengontrol.

“Ternyata ketika diguyur hujan semalaman, susah juga mengontrolnya, air sudah terlalu banyak dan tempat mengalirnya air sudah tidak ada,” ucapnya.

Sehingga, Refly Harun berharap gugatan yang dilayangkan kepada Gubernur Anies Baswedan itu dapat dikabulkan.

Refly Harun menilai gugatan ini merupakan salah satu langkah atau upaya sebagai alat untuk mengontrol kinerja pemerintahan.

“Kalau saya dukung-dukung saja gugatan seperti ini semoga dikabulkan dan mudah-mudahan menjadi cara bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintahan,” jelas Refly Harun.

Baca Juga: Jakarta Kembali Banjir, Gubernur Anies Baswedan: Atas Izin Allah Satu Hari Kering

Baca Juga: HORE! Gelombang 12 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Segera Daftar dan Buat Akunmu di www.prakerja.go.id

“Ini merupakan alat pemaksa bagi masyarakat untuk Gubernur mematuhi penanganan banjir dimasa yang akan datang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyarankan warga agar melakukan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta karena banjir.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x