2. Mendaftar akun pribadi.
3. Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data.
4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat hingga Insentif yang Didapat
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah
Perlu diketahui, bahwa program Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau mengalami masa pengangguran karena terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima.
Penerima program Kartu Prakerja ini yakni berusia 18 tahun ke atas, dan sedang tidak sekolah/kuliah.
Sebelumnya, program Kartu Prakerja resmi dialanjutkan kembali oleh pemerintah di tahun 2021 ini setelah masuk dalam anggaran APBN 2021.***