10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
Baca Juga: Umumkan 15 Nama Calon Dewas LPP-RRI, Menkominfo: Peluang Bagi Masyarakat yang Ingin Memberi Masukan
Baca Juga: Ingin Lolos CPNS 2021 atau PPPK? Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat Mendaftar
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.
Setelah calon peserta merasa bahwa persyaratan seleksi CPNS & PPPK 2021 sudah terpenuhi, maka calon peserta perlu mempersiapkan dokumen sebagai berikut:
1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS & PPPK.
Baca Juga: Sudah Setahun Tak Bertemu Kedua Buah Hatinya, Tsania Marwa Akhirnya Dapat Hak Asuh