Pastikan namamu terdaftar sebagai penerima dengan cara berikut ini: yaitu melalui Aplikasi BPJSTK Mobile, link bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui SMS, datang ke BPJS.
Baca Juga: Jadwal Acara di MNCTV Hari Ini, 18 Februari 2021: Saksikan Tayangan Dunia Tanpa Batas di Jam Ini!
•Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Play Store dan App Store;
2. Lakukan registrasi untuk dapat PIN;
3. Masukkan Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan);
4. Ketikkan nomor NIK dan KTP;
5. Isi biodata berupa nama dan tempat tanggal lahir
6. Bila selesai, selanjutnya tinggal login via BPJSTK Mobile;
7. Klik 'Kartu Digital'
8. Terakhir, nanti akan tampak tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan;
9. Klik kartu digitalnya;
10. Nantinya akan muncul status kepesertaan BPJSTK nya.
Baca Juga: Turunan DNA Mobil Balap Toyota, Yaris GR Siap Meluncur di Indonesia, Segini Harga Jualnya
•Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Ketikkan alamat email di kolom user;
3. Ketikkan sandi;
4. Tekan menu layanan.
Baca Juga: Dinilai Nyaris Gagal, Anies Baswedan Justru Rancang Program Jakarta Menuju Kota Iklim 2030