Bahkan termasuk juga pelayan publik yakni perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran, transportasi publik, atlet, wartawan, serta pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata).
Sedangkan ada beberapa kelompok yang juga masuk dalam pemberian vaksinasi Covid-19 tahap kedua tersebut yakni kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus corona.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Maxi Rein Rondonuwu selaku Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagai tahap awal pelaksanaan vaksinasi kedua akan dilakukan bagi pekerja publik. Salah satunya kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021 besok.
Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua tersebut, Pemerintah mengaku akan melakukan vaksinasi secara bertahap.
Dimana akan dimulai pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang masih masuk kategori zona merah dengan jumlah pasien serta tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Indonesia.***