Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Segera Dibuka, Guru Honorer Dapat Banyak Keuntungan, Ini Faktanya!

- 16 Februari 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Untuk tahun ini, program PPPK disebut-sebut menghadirkan rasa adil dan berpihak pada guru.
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Untuk tahun ini, program PPPK disebut-sebut menghadirkan rasa adil dan berpihak pada guru. /Antara/Syifa Yulinnas/Dokumen/PRBandungRaya.com.

Para guru honorer yang akan mendaftar juga tidak lagi harus antri menjadi PPPK, serta tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi.

Baca Juga: PT KAI Terima Subsidi Anggaran Rp3,4 Triliun dari Kemenhub, Ini Sejumlah Layanan yang Berlaku Mulai 2021

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua Akan Dilakukan, Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Akan Jadi Prioritas Penerima

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama saja yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

"Semoga tidak lagi ada mispersepsi,” kata Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud.

"Untuk menjaga kualitas guru, PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. Undang-undang tak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” lanjutnya.

Nadiem juga mengimbau kepada para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati.

Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.

Bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x