Simak! Ini Panduan Lengkap Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021

- 16 Februari 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi PNS. Pemerintah akan merombak ulang sistem gaji dan tunjangan kinerja untuk PNS di tahun 2021.
Ilustrasi PNS. Pemerintah akan merombak ulang sistem gaji dan tunjangan kinerja untuk PNS di tahun 2021. /ANTARA/Teguh Prihatna/ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), kamu harus melewati seleksi, dan ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk daftar dan mengikuti seleksi CPNS 2021.

Sebelum melakukan seleksi, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sendiri, disuruh untuk melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Berikut panduan mendaftar CPNS 2021, dikutip JURNAL SUMSEL dari berbagai sumber, Senin, 15 Februari 2021.

1. Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

2. Buat akun dengan klik menu Registrasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Baca Juga: SNMPTN 2021, Unsoed sediakan hingga 1.280 Kursi bagi Para Peminatnya, Kamu Siap?

Baca Juga: Dibidik Oleh Pemerintahan China, Aplikasi Clubhouse Meningkatkan Tingkat Keamanannya

4. Lengkapi data diri yang diminta seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah
Cetak Kartu Informasi Akun

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x