Kartu Debit Gesek Bank Mandiri Akan Segera Diblokir, Buruan Lakukan Ini!

- 13 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Bank Mandiri. Bank Mandiri akan memblokir kartu ATM nasabahnya yang memiliki tipe Debit Magnetic Stripe. Berikut adalah jadwal blokir bertahap kartu ATM Mandiri.
Ilustrasi Bank Mandiri. Bank Mandiri akan memblokir kartu ATM nasabahnya yang memiliki tipe Debit Magnetic Stripe. Berikut adalah jadwal blokir bertahap kartu ATM Mandiri. /Bank Mandiri/Dokumen PotensiBisnsis.com

JURNALSUMSEL.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dikabarkan tengah melakukan blokir terhadap kartu debit magnetic stripe yang belum dikonversi menjadi Mandiri debit chip.

Proses pemblokiran tersebut dikabarkan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan masa kadaluarsa atau expiry date pada kartu.

Bagi yang belum mengetahui, Debit Mandiri magnetic stripe merupakan kartu yang menggunakan pita magnetic untuk menyimpan data atau yang tidak terdapat chip di kartu tersebut.

Cara penggunaan kartu ini pun cukup familiar di masyarakat, yaitu digunakan dengan cara digesek.

Seperti yang dikutip dari laman resmi Bank Mandiri pada Jumat, 12 Februari 2021, untuk kartu yang akan mengalami kadaluarsa pada 2021 hingga 2022 akan mengalami pemblokiran pada tanggal 1 April 2021.

Baca Juga: Bebas Pajak hingga 100%, Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang PPnBM

Baca Juga: Antisipasi Adanya Gratifikasi Saat Imlek, KPK Ingatkan Hal Ini Pada ASN dan Penyelenggara Negara

Sementara itu, kartu yang akan mengalami kadaluarsa pada 2023 hingga 2025, pemblokiran akan dilakukan pada 1 Juni 2021.

Dan terakhir untuk kartu dengan masa kadaluarsa pada 2026 hingga 2030 akan mengalami pemblokiran pada tanggal 1 Juli 2021.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, konversi Mandiri debit chip adalah penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI).

"Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri debit chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia," bunyi keterangan tersebut.

Diberlakukannya Konversi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Indosiar , Sabtu, 13 Februari 2021. Jangan Lewatkan Live Semarak Indosiar!

Baca Juga: Jelang Hari Valentine 2021, Berikut 5 Rekomendasi Kado Spesial yang Bisa Kamu Hadiahi untuk Orang Terkasih!

"Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming," bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.

Sementara itu, untuk penggantian Mandiri debit magnetic stripe ke chip, nasabah dapat melakukannya melalui cabang Bank Mandiri terdekat.

Penggantian Mandiri debit magnetic stripe ke chip tersebut juga tidak dikenakan biaya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah