BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta Masih Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Penerima Serta Cara Melakukan Pengaduan

- 12 Februari 2021, 13:45 WIB
Jika ingin dapat BLT ibu rumah tangga sebesar Rp.200.000,- per bulan harus punya kartu ini.
Jika ingin dapat BLT ibu rumah tangga sebesar Rp.200.000,- per bulan harus punya kartu ini. /Kemsos.go.id/

Baca Juga: Imlek 2021 di Tahun Kerbau Logam: Ketahui Ini 5 Shio yang Diramalkan Sangat Beruntung Dalam Soal Cinta!

Baca Juga: Simak, Fakta Shio Kerbau Logam Sifat dan Artinya di Imlek 2021. 11 Shio Lain Hadir dengan Peruntungannya!

Masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200 ribu per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLTibu rumah tangga ini namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa;

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Mampu Membersihkan Udara Sekitar, Berikut 5 Tanaman Hias Yang Wajib Kamu Miliki di Rumah

Baca Juga: Chelsea Melaju ke Perempat Final Piala FA Usai Bungkam Barnsley dengan Gol Semata Wayang Tammy Abraham

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW;

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah