JURNALSUMSEL.COM – Memasuki bulan Februari 2021, PLN bagi-bagi listrik gratis yang bertujuan untuk membantu meringankan biaya hidup bagi masyarakat yang tedampak pandemi Covid-19.
Bagi kamu yang ingin dapat, bisa segera klaim di link ini yaitu www.pln.co.id. Kabarnya PLN telah mulai membagikan listrik gratis mulai Januari 2021 kemarin.
Hingga saat ini, PLN akan memperpanjang penyalurannya sampai bulan Maret 2021. Jadi, segera klaim sebelum batas waktunya habis.
Pemerintah melalui PLN menyediakan anggaran sebesar Rp4,57 triliun untuk pembagian listrik gratis ini. Adapun aturan terkait pembagian listrik gratis tersebut yakni:
1. Pembatasan waktu subsidi atau batasan pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.
Sedangkan untuk 720 jam tersebut akan dikenakan bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Segera Klaim di www.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis dari PLN Februari 2021".
2. Bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh dapat mengajukan.
3. Para pelanggan yang melebihi batasan 720 jam harus membayar tarif normal sesuai kelebihannya.