Cair Lagi! Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Menggunakan NIK

- 11 Februari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARA/Sigid Kurniawan

JURNALSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek nama penerima BPUM (bantuan presiden produktif usaha mikro) BLT UMKM Rp2,4 juta yang masih bisa cair hingga 18 Februari 2021 ini.

Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI (Kemenkop UKM).

Program bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah program yang disasarkan kepada masyarakat pelaku usaha mikro.

Masyarakat pelaku usaha mikro yang namanya terdaftar menjadi penerima bantuan BLT UMKM akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta tunai sebagai bantuan modal usaha.

Dalam penyalurannya, Kemenkop UKM bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Meski Tak Miliki Kartu KIS, Kamu Cuma Perlu NIK!

Baca Juga: Gagal Move On? 11 Tips Ini Buat Kamu Jadi Cepat Lupakan Mantan!

Lalu bagaimana cara cek nama penerima bantuan BLT UMKM? Berikut cara cek nama penerima program bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dikutip Jurnal Sumsel dari berbagai sumber.

Cara cek nama penerima program bantuan BLT UMKM adalah secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi BRI eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom nomor KTP dan isikan kode verifikasi;

3. Klik ‘Proses Inquiry’;

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Baca Juga: Program Bantuan Produktif Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Cair, Segera Login ke Laman E-Form BRI!

Baca Juga: Berlangsung Sengit! Everton Akhirnya Kalahkan Tottenham 5-4 dan Melaju ke Perempat Final Piala FA

Bagi para pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM akan mendapat bantuan BLT sebesar Rp2,4 juta.

Pelaku UMKM bisa menghubungi kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan demi menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

Saat proses pencairan, penerima bantuan BLT UMKM tidak akan dikenakan biaya apapun. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah