JURNALSUMSEL.COM – Satreskrim Polres Garut dan Resmob Polda Jabar diketahui berhasil meringkus seorang pria berinisial DH (21) dari Garut dengan tuduhan melakukan pembunuhan sadis hingga berujung hilangnya nyawa orang lain.
Kepada polisi DH mengakui perbuatan bejadnya yang telah membunuh pacarnya, Weni Tani (21) dengan cara menusukkan bambu ke organ vitalnya atau anus korban.
Melalui penjelasan Polisi, terungkap bahwa motif tersangka membunuh pacarnya adalah karena cemburu kerap melihat korban mengirim pesan kepada lelaki lain yang diduga selingkuhannya.
"Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering 'chatting' dengan lelaki lain," jelas Adi.
Berdasarkan kronologi yang diselidiki oleh Polisi, tersangka DH mengaku kesal dengan korban yang dianggapnya telah berselingkuh.
Pelaku pun membawa korban yang saat itu masih hidup ke daerah Sucinaraja yang sepi penduduk pada Selasa, 2 Februari 2021.
Sesampainya di lokasi pinggiran Sungai Cimalaka, Desa Tegal panjang, Kecamatan Sucinaraja, pelaku pun langsung mencekik korbannya hingga tidak berdaya.
Tidak hanya itu, pelaku lalu mengambil bambu yang ada di sekitarnya untuk kemudian ditusukkan secara sadis ke dalam organ vital atau anus korban hingga akhirnya meninggal dunia.