3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan.
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK).
6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.***(Sandi Susandi/Fix Indonesia)