Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Ketahui Syaratnya dan Lengkapi Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan!

- 7 Februari 2021, 12:30 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan dokumen persyaratan yang harus disiapkan calon pelamar.
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan dokumen persyaratan yang harus disiapkan calon pelamar. /ANTARA/

JURNALSUMSEL.COM - Bagi kamu yang belum lulus seleksi CPNS tahun kemarin. Tenang dan tak perlu khawatir, kabarnya seleksi CPNS akan kembali dibuka di tahun 2021 ini.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya mulai dibuka pada bulan April mendatang. Calon peserta bisa cek kembali persyaratannya dan lengkapi apa saja dokumen yang dibutuhkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo yakni menjelaskan langsung terkait pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Seleksi akan berlangsung mulai bulan April hingga Mei 2021 mendatang dan bicara mengenai tanggal resminya, pendaftaran seleksi CPNS 2021 masih dalam tahap pertimbangan dan pembahasan.

Baca Juga: Pilpres 2024, Direktur Eksekutif IPI Bandingkan Elektabilitas AHY dan Moeldoko

Baca Juga: Tips Jitu Lolos PPPK 2021, Terapkan Mulai Dari Sekarang

Baca Juga: Aston Villa Vs Arsenal: Gol Semata Wayang Ollie Watkins Taklukkan The Gunners 1-0

Oleh karena itu, belum bisa dipastikan kapan tepatnya seleksi akan dibuka. Sedangkan ada beberapa formasi yang jadi prioritas pada pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti.

Diperkirakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka, dimana di antaranya ada dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Dipastikan, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Tak hanya formasi, BKN juga akan membuka 1 juta lebih kuota bagi calon peserta seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang Pencairannya, 21 Kantor Cabang Tersedia di Tiga Provinsi

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pelamar Sebaiknya Hindari Melakukan 5 Hal Ini

Jadi, pahami apa saja persyaratan serta lengkapi dokumennya segera untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.

Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syarat serta dokumennya di sini karena telah Jurnal Sumsel rangkumkan untuk kamu yang akan daftar seleksi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Adapun dokumen yang wajib kamu lengkapi, perhatikan dengan baik yakni di antaranya:

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang mungkin diprediksi akan dilampirkan pada penerimaan seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x