Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Ketahui Syaratnya dan Lengkapi Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan!

- 7 Februari 2021, 12:30 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan dokumen persyaratan yang harus disiapkan calon pelamar.
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan dokumen persyaratan yang harus disiapkan calon pelamar. /ANTARA/

Dipastikan, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Tak hanya formasi, BKN juga akan membuka 1 juta lebih kuota bagi calon peserta seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang Pencairannya, 21 Kantor Cabang Tersedia di Tiga Provinsi

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pelamar Sebaiknya Hindari Melakukan 5 Hal Ini

Jadi, pahami apa saja persyaratan serta lengkapi dokumennya segera untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.

Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syarat serta dokumennya di sini karena telah Jurnal Sumsel rangkumkan untuk kamu yang akan daftar seleksi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x