Segera, Cairkan dan Cek Bansos DKI 2021 Rp1,2 Juta, Cukup dengan Kartu Keluarga, Begini Caranya!

- 6 Februari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi bansos DKI 2021.
Ilustrasi bansos DKI 2021. /ANTARA/Wahyu Putro A

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies Baswedan.

Selanjutnya, bagi kamu yang ingin menjadi penerima manfaat BST Pemprov DKI Jakarta 2021, kamu harus memenuhi dua syarat berikut ini:

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Sepakat: Menolak Kudeta Militer di Myanmar

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Tunai Senilai Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi kamu warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi dua persyaratan di atas.

Kamu dapat melakukan pengecekan nama penerima BST Pemprov DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Berikut, cara cek penerima bansos DKI 2021 melalui laman corona.jakarta.go.id:

Baca Juga: Terdampak Covid -19, Beberapa Hotel Mewah Ini Terpaksa Dijual Lewat Marketplace, Kamu Berminat?

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah