PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kunjungi Indonesia, Bersama Presiden Jokowi Bahas soal Myanmar

- 5 Februari 2021, 21:00 WIB
Presiden Jokowi sedang berbincang dengan PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, dalam kunjungan resmi ke-8, di Istana Merdeka./
Presiden Jokowi sedang berbincang dengan PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, dalam kunjungan resmi ke-8, di Istana Merdeka./ /BPMI Sekretariat Presiden/

Jokowi mengatakan, penting bagi semua pihak untuk terus menghormati prinsip-prinsip piagam ASEAN.

“Terutama prinsip rule of law, good governance, demokrasi, hak asasi manusia dan pemerintahan yang konstitusional,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Viral di Twitter! Elon Musk Sejajar dengan Anies Baswedan. Transformasi Apa yang Anies Bawa?

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Tunai Senilai Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu, Presiden Jokowi dan PM Muhyiddin juga berbicara soal kondisi masyarakat Rohingya.

“Tadi secara detail juga kami sudah berbicara dengan Bapak Perdana Menteri mengenai ini, dan dalam pertemuan tadi juga kita membahas mengenai isu Rohingya dan berharap isu tersebut tetap menjadi perhatian kita,” kat Presiden.

Militer Myanmar telah memberikan kekuasaan pimpinan tertinggi kepada Panglima Militer Jendral Min Aung Hlaing, dan memberlakukan status darurat selama 1 tahun.

Melalui pernyataan resmi yang dibacakan oleh Myawady Television (MWD), militer Myanmar menyatakan status darurat untuk mencegah perpecahan antar kelompok masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 417 Konstitusi Negara 2008.

Mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu.

Baca Juga: Trauma Akibat Sering Tidur di Waktu Maghrib, Ini Hal Menyeramkan yang Pevita Pearce Alami

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah