Jokowi mengatakan, penting bagi semua pihak untuk terus menghormati prinsip-prinsip piagam ASEAN.
“Terutama prinsip rule of law, good governance, demokrasi, hak asasi manusia dan pemerintahan yang konstitusional,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Viral di Twitter! Elon Musk Sejajar dengan Anies Baswedan. Transformasi Apa yang Anies Bawa?
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Tunai Senilai Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, Presiden Jokowi dan PM Muhyiddin juga berbicara soal kondisi masyarakat Rohingya.
“Tadi secara detail juga kami sudah berbicara dengan Bapak Perdana Menteri mengenai ini, dan dalam pertemuan tadi juga kita membahas mengenai isu Rohingya dan berharap isu tersebut tetap menjadi perhatian kita,” kat Presiden.
Militer Myanmar telah memberikan kekuasaan pimpinan tertinggi kepada Panglima Militer Jendral Min Aung Hlaing, dan memberlakukan status darurat selama 1 tahun.
Melalui pernyataan resmi yang dibacakan oleh Myawady Television (MWD), militer Myanmar menyatakan status darurat untuk mencegah perpecahan antar kelompok masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 417 Konstitusi Negara 2008.
Mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu.
Baca Juga: Trauma Akibat Sering Tidur di Waktu Maghrib, Ini Hal Menyeramkan yang Pevita Pearce Alami