2. Berstatus Non-PNS.
3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.
4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
Kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui di mana letak Bank penyalurmu dan apakah dana BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK-mu sudah dicairkan.
Baca Juga: Hari Kanker Sedunia, Ini Berbagai Penyebab dan Gejala Kanker yang Harus Diwaspadai
1. Silahkan buka laman ini jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).
2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di sini