Memasuki Bulan Februari 2021, KAI Catat Ada 137.775 Penumpang KRL Meski dalam Pemberlakuan PPKM

- 1 Februari 2021, 13:52 WIB
Sejumlah penumpang berjalan usai turun dari rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun KA Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2020. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan jadwal KRL Commuterline secara normal seperti sebelum pandemi COVID-19 mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB atau sebanyak 993 perjalanan dengan 91 rangkaian kereta setelah adanya perubahan pada beberapa bulan terakhir akibat pemberlakuan PSBB di Jabodetabek.
Sejumlah penumpang berjalan usai turun dari rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun KA Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2020. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan jadwal KRL Commuterline secara normal seperti sebelum pandemi COVID-19 mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB atau sebanyak 993 perjalanan dengan 91 rangkaian kereta setelah adanya perubahan pada beberapa bulan terakhir akibat pemberlakuan PSBB di Jabodetabek. /Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. /

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Ternyata Sudah Diprediksi Akan Hadir Sejak 5 Tahun Lalu, Begini Kata Peneliti

Baca Juga: 5 Tips Agar Lulus PPPK 2021, Simak di Sini Penjelasannya

Lalu di Stasiun Bogor terdapat 10.718 pengguna, naik dua persen dan Stasiun Cilebut ada sebanyak 7.078 pengguna bisa dikatakan naik 11 persen dari hari sebelumnya.

KAI Commuter juga mengajak kepada seluruh pengguna KRL untuk tetap mematuhi arahan pemerintah dengan mengurangi mobilitas guna menekan penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, KAI Commuter berharap para pengguna dapat mengatur perjalanan mereka dengan lebih fleksibel.

Adapun bagi pengguna KRL yang akan bepergian dan melakukan perjalanan dengan menggunakan mode transportasi kereta api.

KAI Commuter masih akan menyesuaikan operasional KRL yakni dengan 964 perjalanan KRL per hari, dimana perjalanan tersebut dimulai pukul 4.00-22.00 WIB sejalan dengan pemberlakuan PPKM.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x