Apalagi, Ia mengungkapkan bahwa contoh Pam Swakarsa yang tercantum di dalam Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020 tersebut masih sangat sempit.
“Ini tidak mudah, lebih baik kita berpikir ulang, karena terus terang saya agak miris, konsepnya juga belum jelas,” ungkapnya.
Terlebih, Pam Swakarsa yang akan dibuat dengan cepat-cepat agak gegabah yang akan dapat menimbulkan beberapa risiko.
Menurutnya, Pam Swakarsa ini dapat berisiko dimasuki oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan bisa sampai menelan korban jiwa.
Baca Juga: Ternyata Gampang Banget!, 12 Cara ini Ampuh Atasi Masalah Bekas Lukamu
Baca Juga: BSU BLT : Bantuan Subsidi Gaji Tidak Akan di Lanjutkan di Tahun 2021, Begini Penjelasan Menaker
"Kalau Pam Swakarsa betul-betul dari Papua Barat, Papua hingga ke Aceh, kalau sampai kesusupan orang-orang yang mungkin tidak seperti dimaksudkan kita.
Semua bisa-bisa nanti ada yang enteng tangannya dan melakukan pelanggaran HAM berat sampai mengorbankan nyawa atas nama keamanan dan sebagainya," ujar Amien.
Oleh karena itu, dirinya meminta rencana Pam Swakarsa ini agar dapat ditinjau kembali dan dipikirkan secara matang.
Ia tegaskan untuk jangan gegabah dengan segala kebijakan, karena hal ini membawa dampak yang sangat besar.