Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Melalui Link kemnaker.go.id

- 31 Januari 2021, 14:05 WIB
 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. / kemnaker.go.id
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. / kemnaker.go.id /

JURNALSUMSEL.COM- Untuk kamu yang ingin mengetahui status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji.

Kamu bisa mengeceknya dengan terlebih dahulu masuk dan logi laman web kemnaker.go.id.

Walaupun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memastikan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan bergulir.

Ada baiknya, penerima BLT subsidi gaji 2020 harus login ke kemnaker.go.id untuk mengecek namanya ada atau tidak sebagai penerima di tahun 2021 ini.

Terutama untuk para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2020 yang belum mendapatkan pencairan.

Diketahui, Pada Januari 2021 ini Kemnaker akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 tersebut.

Baca Juga: Benarkah Virus Covid-19 Mampu Membunuh Sperma dan Mengurangi Kesuburan Pria? Simak Faktanya

Baca Juga: 5 Aplikasi Ini Bisa Buat Kamu Ngobrol Sama Bule, Bisa Belajar Bahasa Baru Atau Cari Jodoh!

Dikabarkan Pemerintah melalui Kemnaker akan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta Januari ini.

Kemnaker akan menyelesaikan BLT subsidi gaji 2020 yang belum tersalur 100 persen akibat adanya kendala teknis.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, kendala yang dihadapi sehingga belum 100 persennya penyaluran adalah karena adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah.

Selain itu, berdasarkan laporan Kemnaker, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahun 2020 lalu sampai dengan tanggal 14 Desember 2020 baru akan tersalurkan pada 11,04 karyawan.

Kemudian, Menaker Ida Fauziyah juga menyebut bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

Buat kamu yang ingin tahu apakah nama kamu juga masuk ke dalam daftar penerima BLT subsidi gaji.

Berikut cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online di laman https://kemnaker.go.id:

Baca Juga: Simak, 7 penyakit ini ditandai dengan rambut rontok. Apakah Kamu sedang Alami?

Baca Juga: Ini 6 Fakta Unik Paus Pembunuh yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Masuk Keluarga Lumba-Lumba

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulailah isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, maka akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT subsidi gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Khusus Pencari Kerja : 6 Situs Loker Terpercaya Ini Wajib Kamu Kunjungi!

Baca Juga: Menteri Kesehatan Jens Spahn Mengumumkan Jerman Telah Memesan Vaksin Covid-19 Untuk Tahun 2022

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah cara cek nama penerima BLT subsidi gaji, kamu bisa coba untuk memastikan apakah kamu ditetapkan sebagai penerima atau tidak.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah