- Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan
Kontrak kerja bagi PPPK adalah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi hingga batas usia pensiun jabatan, dengan mempertimbangan kinerja setiap tahunnya.
Jika kinerjanya dinilai baik, maka kontrak yang bersangkutan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Itulah beberapa keuntungan yang didapat jika menjadi PPPK. PPPK 2021 bisa menjadi tujuan jika Anda merupakan guru honorer namun tidak bisa melamar CPNS dikarenakan sudah melewati batas usia yang disyaratkan.
Baca Juga: CPNS 2021: NIK Belum Diverifikasi di Dukcapil? Segera Lakukan Secara Online ke Nomor Call Center Ini
Baca Juga: Kronologi Lengkap Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, Dedi Mulyadi: Dia Ingin Nikmati Masa Tuanya
Atau, seleksi PPPK 2021 ini juga bisa memberikan peluang lolos yang lebih besar dibanding CPNS, dikarenakan formasi guru yang dibutuhkan mencapai satu juta.
Persiapan menjelang seleksi PPPK 2021 juga tak jauh berbeda dengan persiapan seleksi CPNS 2021. Hal terpenting, Anda harus siapkan berkas-berkas yang wajib ada saat pendaftaran nanti.***