Wanita Asal Amerika ini Dideportasi, Kristen Gray : Saya Tidak Bersalah!

- 20 Januari 2021, 21:20 WIB
Sempat Viral Jual E-book Cara Hidup Murah di Bali, Kristen Gray Akhirnya Dideportasi
Sempat Viral Jual E-book Cara Hidup Murah di Bali, Kristen Gray Akhirnya Dideportasi //Ditjen Imigrasi/

JURNALSUMSEL.COM- Seorang wanita asal Amerika, Kristen Gray, dideportasi dari bali karena dugaan pelanggaran imigrasi.

Kasus ini bermula dari cuitannya di twitter yang mendadak viral tentang resor di pulau Indonesia berbiaya rendah dan ramah bagi orang asing untuk tinggal.

Kristen Antoinette Grey tiba di Bali pada Januari tahun lalu dan bertahan di Bali karena pandemi Covid-19.

Kristen Gray memposting sebuah cuitan di twitter pada hari Minggu, 17 Januari 2021, yang berisi tentang perbandingan antara Bali dan Los Angeles, penawaran untuk memberi nasihat perjalanan, dan tautan untuk membeli e-book nya.

Banyak warganet yang mengatakan bahwa desainer grafis itu tinggal dan bekerja di Bali tanpa visa yang sesuai, dan mengajak bule lain untuk tinggal di Bali di situasi pandemi.

Baca Juga: Manga Boruto Next Generation Chapter 54 Rilis Hari Ini, Benarkah Boruto Serang Sasuke?

Baca Juga: Cukup Oleskan dengan Bahan Ini, Kompor Kotor dan Berkerak Kembali Kinclong

Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, mengatakan bahwa Gray mungkin telah melanggar sejumlah undang-undang keimigrasian, termasuk menyebarkan informasi yang dapat meresahkan publik.

“Dia menyatakan bisa memberikan kemudahan akses ke Bali melalui agen yang direkomendasikan, dan menawarkan biaya hidup yang rendah dan nyaman untuk LGBT,” kata Manihuruk dalam jumpa pers, Selasa, 19 Januari 2021.

Cuitannya di twitter mereferensikan e-book seharga 30 dolar dan konsultasi lanjutan seharga 50 dolar, menunjukkan jika dia bekerja tanpa visa bisnis.

“Dia diduga melakukan Kegiatan usaha dengan menjual e-book dan memasang tarif untuk konsultasi tentang pariwisata Bali,” ujar Manihuruk.

“Saya tidak bersalah,” ucap Gray, wanita asal Los Angeles itu kepada wartawan setelah petugas mengumumkan deportasi tersebut.

Baca Juga: Ducati Teken Kontrak Baru, Siap Bersaing di MotoGP hingga 2026

Baca Juga: 3 Fakta Unik Sub-Zero, Karakter Penting yang Diperankan oleh Joe Taslim di Film Mortal Kombat

“Saya belum melampaui masa berlaku visa saya. Saya tidak menghasilkan uang dalam rupiah. Saya mengeluarkan pernyataan tentang LGBT dan saya dideportasi karena saya LGBT,” kata Kristen Gray.

Kristen Gray dan pasangannya, Saundra Michelle Alexander, saat ini berada dalam tahanan imigrasi sambil menunggu penerbangan ke Amerika Serikat.

Dalam postingannya, Gray menyampaikan perbedaan antara Bali dan AS. “Pulau ini luar biasa karena biaya hidup yang jauh lebih rendah dengan gaya hidup kami yang tinggi. Saya membayar 1.300 dolar untuk studio LA saya. Sekarang saya memiliki rumah pohon seharga 400 dolar,” kata Gray di salah satu cuitannya.

Indonesia telah membatasi sementara kedatangan orang asing sejak 1 Januari, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan aktivitas publik di Jawa dan di Bali.

Baca Juga: SAH, Komisi III DPR RI Setujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Menggantikan Idham Azis

Baca Juga: Sah Jadi Kapolri, Berikut Program 100 Hari Kerja Listyo Sigit Prabowo

“Kanwil Kemenkumham Bali mendesak warga negara asing untuk mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 dan mengikuti prosedur yang benar terkait pemrosesan visa selama di Indonesia,” ujar manihuruk.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: theguardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah