Langkah ini sebagai wujud serta Kemenperin untuk mendorong industri makanan dan minuman mengembangkan, berinovasi dalam produk, sekaligus menjawab kebutuhan konsumen yang diprediksi meningkat saat pandemi ini.
Baca Juga: Pejuang Beasiswa Harus Tahu, 4 Cara Sederhana Membuat Esai Beasiswa dengan Metode STAR
Baca Juga: Simak 7 Cara Ini untuk Menunjukkan Kecantikanmu dari Dalam Diri, Salah Satunya Sering Tertawa
Karena Kemenperin mencatat, bahwa selama ini industry makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional
Oleh sebab itu, sektor strategis ini dimasukkan dalam skala prioritas pengembangan pada peta jalan Making Indonesia 4.0
“Produsen makanan perlu mengembangkan produk dan teknologi, seperti produk-produk jadi yang siap untuk diproses di rumah dengan microwave, oven, atau lainnya,” ujar Rochim lewat keterangan resminya di Jakarta
Sejalan dengan hal itu, Rochim menambahkan bahwa pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan perubahan sistem pemasaran, maka butuh pengembangn teknologi digital kepada produsen.
“Pemasaran sebelumnya dilakukan secara konvensional, dan kini beralih menggunakan inovasi pemasaran online. Sedangkan bidang logistik juga perlu dinaikkan contactless logistic atau system mengurangi interaksi antarmanusia sehingga konsumen merasa aman,” kata Rochim.
Baca Juga: Saat Tinjau Banjir di Kalsel, Jokowi : 3 Hal ini Harus Diperhatikan
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya, Budi Said Menangi Gugatan PT Antam sebesar 1,1 Ton Emas, Begini Kronologinya