Lowongan Seleksi CPNS 2021 Dibuka April Nanti, Berikut Dokumen yang Harus Kamu Penuhi!

- 19 Januari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. Calon peserta bisa penuhi beberapa dokumennya untuk daftar seleksi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo rencananya akan membuka pendaftaran seleksi CPNS pada bulan April hingga Mei 2021.

Namun, masih belum dipastikan kapan tanggal resminya lowongan pendaftaran seleksi CPNS 2021 dimulai, karena masih dalam tahap pertimbangan dan pembahasan.

Adapun jumlah kuota yang akan dibuka, BKN sebut ada sebanyak 1 juta lebih kuota untuk seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2021! Cek Rekening Sekarang, Jangan Sampai Bermasalah!

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally 2021, Muba Usung Konsep Sport Tourism

Baca Juga: Mesut Ozil Akhirnya Angkat Kaki dari Arsenal ke Klub Ini

Sedangkan total jumlah usulan formasi CPNS 2021 saat ini untuk instansi pusat diperkirakan akan ada sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Tak hanya itu, kabarnya BKN akan menyediakan sejumlah formasi yang lebih beragam dan tentunya ada formasi khusus yang akan siap dilakukan perekrutan untuk tahun ini.

Formasi khusus atau prioritas ini di antaranya mulai dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Dipastikan, selain guru, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Baca Juga: 3 Hari Pasca Suntik Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Justru Ungkap Efek Sampingnya!

Baca Juga: Pakai Dua Masker Sekaligus Ampuh Hindari Covid-19? Ini Faktanya!

Nah, bagi calon peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021 tahun ini bisa simak apa saja dokumen yang wajib di lampirkan nanti.

Diprediksi beberapa dokumen tersebut tidak jauh berbeda dengan seleksi pada CPNS 2019 kemarin.

Adapun dokumen yang akan dilampirkan nanti, calon peserta wajib menscannya terlebih dulu agar bisa diunggah melalui akun SSCN BKN yang dilakukan secara online.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut ini beberapa dokumen yang harus discan terlebih dahulu sebelum diunggah, sebagai salah satu persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file.

Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang mungkin diprediksi akan dilampirkan pada penerimaan seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.***

 

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x