WAJIB TAHU! Begini Cara Daftar KIP untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

- 19 Januari 2021, 08:00 WIB
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman pip.kemdikbud.go.id /www.pip.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu siswa dan siswi kategori SD, SMP, dan SMA yang ingin daftar Program Indonesia Pintar (PIP) kini bisa daftar atau buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dulu.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan PIP Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA.

Adapun tujuan Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag memberikan PIP Rp1 juta yakni guna para siswa dan siswi dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah dan tidak alami putus sekolah.

Kabarnya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta akan diterima oleh tiap jenjang pendidikan dan berbeda jumlah.

Baca Juga: Truk Es Pendingin Jadi Pilihan Warga California untuk Menyimpan Korban Meninggal Akibat Covid-19

Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1.000 Meter

Baca Juga: Ramal Presiden Jokowi Lengser, Mbak You Dilaporkan ke Polisi!

Nah, berikut ini besaran jumlah yang di dapatkan para siswa dan siswi yang daftar bantuan PIP Rp1 juta.

  • Peserta untuk siswa dan siswi SD/ MI/ Paket A: Rp450 ribu per tahun.
  • Peserta untuk siswa dan siswi SMP/ MTs/ Paket B: Rp750 ribu per tahun.
  • Peserta untuk siswa dan siswi SMA/ SMK/ MA/ Paket C: Rp1 juta per tahun.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Fix Indonesia dengan judul "LENGKAP! Inilah Cara Buat KIP Agar Bisa Langsung Dapat PIP Rp1 Juta untuk Siswa".

Adapun cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP). Para siswa dan siswi bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Untuk bisa membuat KIP, kamu harus menyiapkan lebih dulu beberapa berkas seperti berikut:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar serta Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari kepala sekolah atau kepala madrasah.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2021! Cek Rekening Sekarang, Jangan Sampai Bermasalah!

Baca Juga: Penerima dengan Rekening Bermasalah Bisa Gagal Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Faktanya!

2. Kemudian seluruh berkas tersebut wajib dibawa ke dinas pendidikan terdekat atau bisa juga dengan melapor ke pihak sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

3. Pihak yang menerima berkas akan melakukan pencatatan data siswa kemudian mengirimkan catatan tersebut ke Dinas Pendidikan atau Lembaga Kementerian Agama setempat.

4. Dinas Pendidikan atau Lembaga Kementerian Agama akan mendaftarkan calon siswa penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

5. Pihak sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukkan data calon siswa penerima KIP ke dalam Dapodik.

6. Setelah diverifikasi dan lolos seleksi, KIP yang telah jadi akan dikirimkan langsung ke alamat siswa penerima atau ke alamat sekolah yang bersangkutan.

Demikianlah cara mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta dari Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.*** (Catharina Griselda/Fix Indonesia)

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah