Cek Cara Dapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Pelaku Usaha Hanya Perlu Lengkapi Berkas Ini!

- 18 Januari 2021, 06:12 WIB
Berikut syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UKM
Berikut syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UKM /Pixabay/@Eko Anug

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta cair lagi. Pelaku usaha hanya perlu melengkapi berkas berikut agar dana bisa segera dicairkan.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta mulai tahun 2020 lalu.

Karena pandemi Covid-19 masih belum surut, kabarnya banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan hingga sepanjang tahun 2021. Hal ini tentu merupakan kabar baik bagi para pelaku usaha yang usahanya tengah menurun karena virus corona.

Jadi, bagi kamu yang memiliki usaha dan belum mengurus dana bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta kini masih bisa mengurusnya. Pasalnya dana masih akan cair hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Diterpa Bencana di Tahun 2021, Puan Maharani Posting Hal Ini Hingga Ramaikan Tagar PrayforIndonesia!

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Masih Cair Hingga April 2021, Simak Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

Baca Juga: Jelang Penayangan Akhir The Uncanny Counter, Penulis Naskah Hengkang Penonton Terancam Digantung

Pendaftar bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa memenuhi beberapa kriterianya terlebih dulu sebelum melengkapi berkas.

Hal ini agar penerima yang berhak dapat dana bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan penerima yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, pelaku usaha yang tidak memenuhi kriteria otomatis akan gagal dapat bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Nah, bagi kamu yang belum dapat bantuan bisa segera mendaftar. Kemenkop UKM masih akan memberikan bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta dan menyalurkannya ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: WOW! Uji Coba Fitur Baru, YouTube Sediakan Layanan Belanja Produk dalam Video

Baca Juga: Samsung Galaxy M51 Dibekali Baterai 7000 mAh, Begini Harga dan Spesifikasi Terbarunya Pada 2021!

Dilansir Jurnal Sumsel, para pelaku usaha wajib melengkapi berkasnya terlebih dulu sebagai syarat daftar bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yakni KTP, Surat Tanda Usaha dan lainnya.

Setelah itu, informasi akan dikirim melalui SMS. Jika mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI. Pelaku usaha wajib membawa kartu identitas dan dokumen lainnya.

Sedangkan untuk kamu yang sudah daftar bantuan bisa cek nama penerima banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta melalui laman resmi eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP yang kamu miliki.

Adapun cara mudah mengeceknya, pelaku usaha bisa segera periksa dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Setelah berhasil masuk, kamu wajib isi kolom yang tersedia dengan data yang dibutuhkan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

2. Pastikan nomor KTP dan kode verifikasi yang kamu masukkan benar. Kamu bisa cek ulang agar tak salah.

3. Setelah itu klik Proses Inquiry dan secara otomatis pemberitahuan akan muncul pada layar.

4. Apabila peserta lolos sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bahwa kamu dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

5. Setelah mendapat notifikasi pernyataan penerima bantuan dan pencairan dana telah disalurkan ke rekening.

6. Kamu bisa segera mendatangi Bank terdekat dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan bantuan.

7. Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening ATM BRI kamu.

8. Sembari menunggu, sesekali kamu bisa cek saldo ATM BRI kamu untuk melihat apakah dana sudah masuk atau belum.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah