Pihak BKN sudah menerangkan bahwa jika peserta kedapatan memakai joki atau melakukan kecurangan lain, maka pihak BKN akan mengajukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta. Langkah pemblokiran ini akan diteruskan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui ketentuan tertulis.
Itulah beberapa sanksi berat yang diberikan pihak BKN jika ada peserta yang kedapatan menggunakan joki atau melakukan bentuk kecurangan lainnya.
Maka dari itu, sebelum mengikuti tes CPNS 2021, pastikan Anda untuk tekun belajar dan berdoa agar percaya diri saat melaksanakn seluruh tahapan-tahapan tes. Jangan lupa untuk selalu patuhi aturan-aturan lain dalam pelaksanaannya, seperti datang tepat waktu, tidak menggunakan atribut seperti jam tangan atau membawa kalkulator atau alat sejenisnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Berpesta Usai Vaksinasi, Raffi Ahmad Dilaporkan ke PN Depok Oleh Advokat dan Pekat IB
Baca Juga: Info Terbaru! Jelang PPPK 2021, Ini 9 Cara Pendaftarannya
Berbagai persiapan dan aturan yang harus dipahami saat pendaftaran CPNS 2021 harus selalu Anda perhatikan agar seleksi bisa berjalan lancar.***