Info Terbaru! Jelang PPPK 2021, Ini 9 Cara Pendaftarannya

- 15 Januari 2021, 18:00 WIB
Info Terbaru! Jelang PPPK 2021, Ini 9 Cara Pendaftarannya
Info Terbaru! Jelang PPPK 2021, Ini 9 Cara Pendaftarannya /ANTARA/Destyan Sujarwoko/
  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  • Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
  • Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Baca Juga: BLT PKH Rp200 Ribu Masih Disalurkan, Segera Cek Syarat Penerima dan Login di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Cair? Segera Hubungi Nomor Ini

Syarat-syarat Honorer jadi PNS

Rekrutmen PPPK 2021 juga akan dilakukan melalui seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, berikut syarat-syarat pegawai honorer agar bisa menjadi PNS, antara lain:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah