Wamenkes Sebut Belum Ada Sanksi Bagi Penolak Vaksin, Pemerintah Masih Lakukan Pendekatan Persuasif

- 14 Januari 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch/

JURNALSUMSEL.COM - Program vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan sejak kemarin, Rabu, 13 Januari 2021.

Vaksinasi dilakukan di Istana Negara dengan penerima pertama yakni Presiden Jokowi beserta sederet tokoh publik.

Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan kemarin disebut-sebut tidak ada kendala, sesuai dengan yang dikatakan vaksinator Jokowi yakni dr. Abdul Muthalib.

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Cair Hingga Akhir April 2021? Hanya KPM yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat!

Baca Juga: Breaking News! Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ustadz Yusuf Mansur: Kita Semua Sangat Kehilangan!

Namun hal itu tidak membuat ketakutan masyarakat akan vaksinasi mereda.

Saat ini sebagian masyarakat masih menolak untuk melakukan vaksinasi karena takut akan ketidakamanan vaksin Sinovac yang didatangkan dari China tersebut.

Kabar penolakan vaksinasi dari masyarakat ini memunculkan kabar lain terkait sanksi yang diberlakukan bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin.

Melansir informasi dari Antara, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan belum ada sanksi yang ditetapkan bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x