2. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan),
3.Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
4. Cantumkan alamat e-email yang aktif
5. Buat password
6. Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG
7. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN.
Tak lupa, pastikan cara ini dilakukan dengan cermat. Setelah membuat akun, langkah selanjutnya adalah mendaftar sebagai calon peserta.
Baca Juga: Daftar Penerima Vaksinasi Covid-19 Perdana di Istana Merdeka, Pejabat hingga Artis Ternama!
Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Pahami Mekanismenya
Beginilah, Cara mendaftar CPNS 2021: