Jika sudah mendapatkan jadwal pencairan, jangan lupa siapkan dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, antara lain
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan segera di tutup penyalurannya sampai 31 Januari 2021. Maka segera lakukan pengecekan di eform.bri.co.id dan jangan lupa bawa dokumen tersebut saat pencairan.***(Sandi Susandi/Fix Indonesia)