Setelah Divaksin Covid-19, Ternyata Tak Boleh Langsung Pulang, Ini Penjelasannya

- 12 Januari 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66

JURNALSUMSEL.COM – Januari 2021 telah memasuki pertengahan bulan, pemerintah dari jauh-jauh hari telah merencanakan pelaksaan program vaksinasi Covid-19 pada bulan ini.

Salah satu tahap awal program vaksinasi tersebut yang telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, adalah dengan mengirimkan SMS Blast kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sejak akhir tahun 2020 lalu.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap kepada 181,5 juta orang, dengan tahap pertama ini akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, kemudian menyusul kepada 17,4 juta tenaga pelayanan publik.

Berdasarkan info yang disampaikan Kemenkominfo melalui akun sosial media Instagram resminya, nantinya untuk yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 agar tidak langsung pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Bencana Alam di 2021, Sebut Akan Ada Ombak Besar Menyapu Daratan di Daerah Ini

Baca Juga: Hati-hati Guru Honorer yang Tak Penuhi Kriteria Ini, Tidak Akan Lolos PPPK 2021

Karena merujuk kepada petunjuk teknis (juknis) pelaksanan vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, bagi mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit setelah divaksin.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya KIPI (efek samping) setelah tubuh menerima vaksin.

Secara umum vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi, biasanya hanya berupa reaksi ringan.

Seperti reaksi lokal yang berupa nyeri, kemerahan, dan bengkak yang dapat diatasi dengan melakukan kompres dengan air dingin dan minum paracetamol.

Baca Juga: Waktu Kelahiran Anak Menentukan Karakternya, Ini Detilnya Jika Buah Hati Kamu Lahir

Baca Juga: Agensi-agensi Besar Korea Telah Menyiapkan Grup K-pop Baru Tahun 2021

Kemudian ada juga reaksi sistematik yang gejalanya berupa dema, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala.

Reaksi sistemik ini dapat diatasi dengan minum lair putih lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum paracetamol.

Terakhir reaksi lainnya seperti alergi, urtikaria, anaflaksis, dan syncope (pingsan). Namun reaksi lainnya ini jarang terjadi, karena sudah termasuk reaksi yang cukup berat mengingat vaksin Covid-19 yang tidak menimbulkan efek samping.

Vaksinasi perdana Covid-19 di Indonesia akan dilakukan besok pada Rabu, 13 Januari 2021 esok hari.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Peserta Lengkapi

Baca Juga: Meski Gisel Tersandung Kasus Video Syur dengan Pria Lain, Wijin Akui Tetap Akan Menikahinya

Presiden RI Joko Widodo dalam hal ini akan menjadi orang yang pertama menjalani vaksinasi tersebut.

Proses penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden besok akan disiarkan secara langsung melalui live streaming.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah