Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Seusai Vaksinasi Tak Boleh Langsung Pulang, Ternyata Ada Beberapa Efek Samping
Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM, Login Eform.bri.co.id/bpum dan Penuhi Syaratnya
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
- Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
- Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jelas.
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.
Formal termin 3 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.***