Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 Mulai Dilakukan, Pahami Mekanismenya Sebelum Dilakukan Penyuntikkan

- 5 Januari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pixabay/Torstensimon

Sedangkan untuk alur proses mengenai registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh penerima vaksin Covid-19 sudah dijelaskan oleh Nadia sebagai Juru Bicara Kemenkes seperti di bawah ini:

Pertama, nantinya para penerima vaksin Covid-19 akan menerima notifikasi melalui SMS dengan ID pengirim "PEDULICOVID".

Baca Juga: Pemkab Muba Akan Kawal Proses Operasional Blok Sakakemang

Baca Juga: Ini Alasan MU Rekrut Kembali Darren Fletcher Sebagai Asisten Pelatih Solskjaer

Kedua, setelah menerima notifikasi, penerima harus melakukan registrasi ulang guna memperjelas status kesehatan dan memilih lokasi beserta jadwal pelayanan vaksinasi Covid-19 nanti.

Tahap kedua yang merupakan tahap registrasi ulang ini sangat penting bagi penerima vaksin Covid-19 guna memverifikasi data penerima untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Nantinya, dalam proses verifikasi kesehatan, peserta akan diajukan beberapa pertanyaan dan diwajibkan untuk menjawabnya, pertanyaan yang diajukan nanti seperti tentang mengkonfirmasi tempat tinggal dan juga skrining sederhana guna mengetahui penyakit bawaan yang diderita oleh penerima sebelum melakukan vaksin Covid-19.

“Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan,” jelas Nadia.

Nadia mewakili Kementerian Kesehatan berharap agar masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mendatang yang diperkirakan akan memakan waktu sampai 15 bulan lamanya agar mencakup seluruh elemen masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: KABAR DUKA! Chacha Sherly Mantan Personel Trio Macan Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah